Kota Palangka Raya – Zona Integritas (ZI). Di bawah kepemimpinan Kepala Kantah Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., program ini dijalankan secara bertahap, terstruktur, dan menyeluruh untuk mendorong reformasi birokrasi sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih
Pembangunan Zona Integritas Bukan Sekadar Formalitas
Ferdinan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka. “Seluruh jajaran pegawai harus terlibat aktif. Perubahan dimulai dari pola pikir dan budaya kerja,” ujarnya.
Menurutnya, ZI harus menjadi fondasi dalam membangun nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima di lingkungan Kantah Palangka Raya. Untuk mewujudkannya, langkah-langkah konkret telah diambil, meliputi:
-
Pembentukan Tim Kerja ZI – Bertugas mengawal pelaksanaan program dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai rencana.
-
Sosialisasi Internal – Meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
-
Monitoring dan Evaluasi Berkala – Memastikan setiap program berjalan efektif dan sesuai target.
-
Pelaporan Transparan – Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Fokus pada Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi
Sebagai implementasi Zona Integritas, Kantah Palangka Raya memprioritaskan beberapa program pelayanan unggulan, antara lain:
1. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan SHAT ASN
Target tahun ini adalah menyelesaikan 209 bidang tanah untuk Sertifikat Hak Atas Tanah Aparatur Sipil Negara (SHAT ASN). Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi ASN atas kepemilikan tanah.
2. Redistribusi Tanah untuk Keadilan Sosial
Kantah Palangka Raya juga menargetkan redistribusi 700 bidang tanah sebagai upaya pemerataan akses tanah bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
3. Peningkatan 7 Layanan Prioritas
Tujuh layanan unggulan Kantah terus ditingkatkan, meliputi:
-
Penyederhanaan alur pelayanan
-
Pemasangan informasi publik yang transparan
-
Penerapan prinsip “No Gratifikasi” di semua layanan
-
Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan pegawai
-
Optimalisasi teknologi digital untuk pelayanan cepat
-
Penguatan pengaduan masyarakat
-
Peningkatan survei kepuasan pelanggan
“Kami ingin memberikan layanan yang bersih, cepat, dan berintegritas,” tegas Ferdinan.
Pelayanan Ramah, Responsif, dan Beretika

Baca Juga: Kemiskinan di Palangka Raya Tercatat 3,52 Persen Prestasi atau Tantangan Baru
Selain kecepatan penyelesaian permohonan, Ferdinan menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan responsif. Setiap pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan memperhatikan etika dan sopan santun.
Untuk memastikan pelayanan sesuai harapan masyarakat, Kantah Palangka Raya membuka ruang komunikasi dua arah, melalui:
-
Survei Kepuasan Pelayanan – Untuk mengevaluasi kinerja pegawai.
-
Kotak Pengaduan – Sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan.
-
Sosialisasi Langsung ke Masyarakat – Memastikan informasi layanan tersampaikan dengan baik.
ZI Harus Menjadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Slogan
Ferdinan mengingatkan bahwa Zona Integritas tidak boleh berhenti di atas kertas. “Harus menjadi budaya kerja yang nyata,” tegasnya.
Dengan semangat kolektif pegawai dan dukungan masyarakat, Kantah Palangka Raya optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya. Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan yang transparan dan bebas dari korupsi.
Penguatan Zona Integritas di Kantah Kota Palangka Raya bukanlah program sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan pendekatan terstruktur, transparan, dan partisipatif, Kantah Palangka Raya siap menjadi contoh birokrasi modern yang berintegritas.
















