Palangka Raya Siaga Karhutla: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan hingga Akhir Agustus
Info Kota Palangka Raya– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 22 Juli hingga 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap penurunan curah hujan dalam dua pekan terakhir dan menyambut puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.
Awal Penetapan Status Siaga Karhutla
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengonfirmasi bahwa beberapa titik kebakaran kecil sudah mulai muncul. Meski belum meluas, kondisi ini memicu kekhawatiran mengingat prediksi BMKG tentang puncak kemarau di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus 2025.
“Saat ini, karhutla di Palangka Raya masih dalam skala kecil, tetapi kami harus bersiap karena musim kemarau akan mencapai puncaknya. Status siaga ini penting untuk memastikan semua pihak waspada,” jelas Hendrikus saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (23/7/2025).
Faktor Pemicu dan Potensi Bahaya Karhutla

Baca Juga: Lomba Ketangkasan Damkar 2025 Ajang Peningkatan Kapasitas Relawan di Palangka Raya
Beberapa faktor yang meningkatkan risiko karhutla di Palangka Raya dan sekitarnya meliputi:
-
Curah Hujan Menurun – BMKG mencatat penurunan signifikan curah hujan dalam dua pekan terakhir.
-
Lahan Gambut Kering – Palangka Raya dikelilingi oleh lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.
-
Aktivitas Manusia – Pembukaan lahan dengan cara dibakar dan pembuangan puntung rokok sembarangan masih menjadi penyebab utama kebakaran.
Jika karhutla terjadi, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari kabut asap tebal yang mengganggu kesehatan hingga gangguan transportasi udara seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, patroli rutin akan digencarkan untuk memantau daerah rawan kebakaran.
Upaya Pencegahan dan Penanganan oleh Pemko Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, antara lain:
🔹 Penyiapan posko karhutla untuk memantau dan menangani laporan kebakaran.
🔹 Koordinasi dengan TNI, Polri, dan relawan untuk pemadaman darurat.
🔹 Penyediaan alat pemadam seperti water cannon dan pompa air di titik rawan.
🔹 Edukasi masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye pencegahan karhutla.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla. Kerja sama semua pihak sangat penting untuk mengurangi risiko bencana,” tegas Hendrikus.
Pelajaran dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Pada 2015 dan 2019, Palangka Raya sempat dilanda karhutla parah yang menyebabkan kabut asap hingga ke negara tetangga. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan (ISPA) dan penutupan sekolah.
Dengan penetapan status siaga kali ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat lebih efektif sehingga bencana serupa tidak terulang.
Status siaga karhutla di Palangka Raya adalah langkah penting untuk mengantisipasi dampak buruk musim kemarau. Kewaspadaan masyarakat dan kesiapan pemerintah menjadi kunci utama mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
















